Handphone dengan konektivitas 2G kemungkinan bakal tak lagi bisa
dijumpai di pasaran. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) berencana untuk menghentikan pemasaran ponsel
2G di tanah air.
Pelarangan penjualan ponsel 2G ini dilakukan merujuk pada tren
penggunaan smartphone di masyarakat. Dengan adanya aturan tersebut,
pemerintah pun turut mendorong peralihan pemakaian featurephone ke
smartphone. Namun pelarangan penjualan ponsel 2G ini tak bisa secara
langsung dilakukan.
Sebagai langkah awal, pemerintah bakal menyiapkan aturan yang
melarang penjualan ponsel 2G only. Peraturan yang dibuat itu berupa
Peraturan Menteri (Permen) yang mengharuskan vendor ponsel untuk merilis
handphone dengan multi teknologi 2G, 3G serta 4G. Hal ini diungkapkan
oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Budi
Setiawan.
Dan rencana pelarangan penjualan ponsel 2G ini pun mendapatkan
dukungan dari para provider telekomunikasi serta produsen telepon.
Bahkan salah satu produsen smartphone lokal, Polytron mengungkapkan
kalau pihaknya bakal lebih fokus untuk merilis smartphone 4G dengan
banderol murah di bawah 1 juta rupiah.
via Detik
Terima kasih telah membaca artikel tentang Handphone 2G di Indonesia bakal Segera Berakhir di blog akhirnya nemu Bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.